Rabu, 27 Juni 2012

mitsaqan ghaliza

''aku terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kawinnya ,,,,,,,''

Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukan makna "perjanjian/ikrar'' tersebut ?

''maka aku tanggung dosa2nya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yg berhubungan dgn si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yg menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak2ku''.

Jika aku GAGAL?
''maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku''.
(HR. Muslim)


Duhai para istri,,
Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab terucap, Arsy_Nya berguncang karena beratnya perjanjian yg di buat olehnya di depan Allah, dgn di saksikan para malaikat dan manusia, maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu....

(copas from grup alumni)

***
Tertulis dalam penantian kugenapkan setengah dien bersamamu, dan ku akan mempersiapkannya baik-baik disini, semoga itu pula yg kau lakukan disana. Selanjutnya hanya tinggal menunggu perfect timing dari Allah :)

...Siapakah pengganti kata 'kau' ???... jreng jrengg... heheu, nantikan di notes yg entah kapan. Karena saya pun sama sekali belum tahu beliau itu siapa.... #kemudian kabur :D